Info Kampus
- Penerimaan Proposal Hibah Internal program Penelitian dan Pengabdian Tahun 2024-2025
- DOSEN STIKES NASIONAL LOLOS HIBAH KEMENDIKBUDRISTEK DIKTI TAHUN ANGGARAN 2024 Batch III (Pendidikan Vokasi)
- DOSEN STIKES NASIONAL LOLOS HIBAH KEMENDIKBUDRISTEK DIKTI TAHUN ANGGARAN 2024 (Pendidikan Akademik)
- Akreditasi Jurnal Nasional JURNAL FARMASI (JOURNAL OF PHARMACY) terakreditasi SINTA 4
- INOVOKASI Tahun 2024
- lainnya
Pemberitahuan Bantuan UKTSPP Semester Gasal 20212022
Selasa,14 September 2021
Nomor : 023/MHS/STIKESNAS/IX/2021
Lampiran : -
Perihal : Pemberitahuan Bantuan UKT/SPP
Kpd Yth.
Mahasiswa/i STIKES Nasional
Di-SURAKARTA
Berdasarkan surat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI tanggal 9 September 2021 perihal Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 bagi mahasiswa STIKES Nasional. Oleh karenanya STIKES Nasional membuka pendaftaran bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan UKT/SPP ini dengan persyaratan sebagai berikut :
- Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2021/2022 dengan ketentuan prioritas sebagai berikut: a. Mahasiswa yang sudah menerima bantuan UKT pada semester sebelumnya dan masih memenuhi syarat dan kelayakan menerima bantuan; b. Mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT semester gasal tahun akademik 2021/2022; c. Mahasiswa yang berasal dari daerah yang terdampak langsung bencana alam, mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga.
- Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Tidak tercatat di perguruan tinggi sebagai penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi lanjutan (on going); b. Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.
- Mahasiswa aktif yang tercatat di PDDikti dan sedang menjalani perkuliahan semester gasal tahun akademik 2021/2022 minimal semester 3.
Bagi mahasiswa yang memnuhi persyaratan diatas dapat mengisi link pendaftaran https://bit.ly/PendaftaranBantuanUKTGanjil2122 maksimal hari Sabtu, 18 September 2021 pukul 23.59 WIB . Dan untuk surat pernyataan dapat diunduh di link https://bit.ly/PernyataanBantuanUKT2122. Info lebih lanjut dapat menghubungi Kemahasiswaan (082116223717).
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Wakil Ketua III STIKES Nasional
Ardy Prian Nirwana, M.Si |